Anggota Polsek JerewehBarat Lakukan Sosialisasi TPPO Pada Masyarakat

    Anggota Polsek JerewehBarat Lakukan Sosialisasi TPPO Pada Masyarakat

    Sumbawa Barat NTB  - Kapolsek Jereweh IPTU Ardiyatmaja melalui anggota  melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan  Orang (TPPO), pada hari Kamis (28 /12/2023), pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Desa Goa Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

    " Dalam Sosialisasi TPPO ini, anggota Polsek Jereweh Briptu L. Zulkifli. H sebagai pelaksana kegiatan di dampingi oleh Babinsa Koptu Agus D , " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos

    Lanjut Kasi humas, kegiatan Sosialisasi tersebut terkait tentang pencegahan pengiriman PMI ke Luar Negeri tidak sesuai dengan prosedur ( Ilegal ).

    Ia juga berikan himbauan kepada  peserta sosialisasi untuk dapat menyampaikan informasi kepada  keluarga, tetangga ataupun masyarakat sekitarnya dan lingkungannya dampak PMI Ilegal tersebut.

    "Diharapkan dari sosialisasi ini warga dapat memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal, serta kedepannya diharapkan masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI sehingga tidak ada lagi Pengiriman PMI ilegal ke Luar Negeri, " pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Taliwang Ikut Serta Gotong...

    Artikel Berikutnya

    Atas Prestasi Tim Dojo Pada Kejuaraan Liga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami