Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyelewengan BBM di Sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, anggota polres Sumbawa Barat melakukan monitoring serta pengecekan di sejumlah SPBU tersebut, Jumat (29/03/2024).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., saat dikonfirmasi media ini menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh anggota merupakan langkah antisipasi terhadap adanya penyimpangan yang barangkali dilakukan oleh petugas SPBU, baik melalui regulasi maupun melalui mesin yang digunakan SPBU tersebut serta mencegah adanya oknum yang mungkin membeli BBM dalam jumlah banyak untuk kepentingan tertentu (menimbun).
Pemantauan tersebut berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, kemudian UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan yang terakhir berdasarkan perintah Kapolda NTB tentang langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
“Monitoriing dan pengecekan tersebut untuk memastikan bahwa kekhawatiran terkait penyalahgunaan atau penyimpangan BBM tidak terjadi di wilayah hukum polres Sumbawa Barat, maka tindakan kita sebagai upaya pencegahan, ””tegasnya.
Yasmara juga menjelaskan bahwa langkah pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan stok BBM menjelang hari raya idul Fitri 1445 H., guna menjamin ketersediaannya sehingga masyarakat tidak perlu kuatir terhadap kelangkaan ataupun kecurangan petugas SPBU saat membeli atau mengisi BBM untuk kendaraan masyarakat.
“Kami berharap upaya ini dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Upaya ini juga dilakukan di seluruh Polsek Jajaran demi kenyamanan masyarakat, ”tutupnya.(Adb)