Bentuk Unit Pengumpul Zakat, Kapolres KSB Terima Kunjungan ketua Baznas Sumbawa barat

    Bentuk Unit Pengumpul Zakat, Kapolres KSB Terima Kunjungan ketua Baznas Sumbawa barat

    Sumbawa Barat NTB - - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.I.K, .M.I.P menerima kunjungan dari  Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumbawa barat pada, Senin, (21/3/22).

    Adapun tujuan dari kunjungan pengurus Baznas KSB yakni silaturahmi dengan Kapolres sekaligus berkoordinasi dalam rangka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) penghasilan dan Infaq bagi anggota Polres yang beragama Muslim.

    "Kami menyambut baik kedatangan Pengurus Baznas KSB, " ucap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.I.K, .M.I.P kepada awak media belum lama ini. 

    Selain itu, Kapolres mengatakan, bahwa rencana pembentukan UPZ di Polres Sumbawa Barat nantinya akan mempermudah bagi anggota khususnya yang beragama Muslim untuk membersihkan hartanya dengan mengeluarkan zakatnya.

    "Sebelum pembentukan UPZ ini akan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada seluruh anggota Polres Sumbawa Barat khususnya yang beragama Muslim tentang rencana pembentukan UPZ ini. Dan kemudian akan dikoordinasikan kembali dengan pihak pengurus Baznas, " ujarnya. 

    Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan kunjungan pengurus Baznas di ruangan kerjanya. 

    "Saya mewakili Polres Sumbawa Barat, sangat berterimakasih dan menyambut baik pengurus Baznas. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, dan kedepannya apa yang menjadi tujuan baik ini bisa terealisasi secepatnya, " tutup Kapolres.(Adbravo)

    Sumbawa barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Poto Tano Lakukan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Turnamen Volly Se-KSB Digelar Di Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami