Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas Polsek Seteluk bersama Babinsa setempat memfasilitasi penyelesaian permasalahan kesalahpahaman antar warga binaan yang berlangsung di Kantor Desa Seteluk Atas, Rabu (10/07/2024).
Dua warga binaan yang tinggal di Dusun Mata Ai terbilat salah paham sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif sehingga untuk menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa tersebut mengantar kedua warga didampingi keluarga masing-masing untuk melakukan Mediasi di Kantor Desa.
Dalam mediasi tersebut kedua warga yang terlibat salah paham tersebut menyadari kekhilafan masing-masing sehingga dengan rasa ikhlas keduanya saling memaafkan. Keduanya sepakat dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi dan permasalahan ini tidak akan diperpanjang. Ini dibuktikan dengan penandatanganan surat Damai antar kedua warga binaan yang terlibat salah paham.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., membenarkan adanya dia warga Dusun Mata Ai Desa Seteluk atas terlibat salah paham dan menyebabkan rasa kurang harmonis antara kedua warga tersebut.
Agar tidak berkepanjangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Seteluk atas memfasilitasi mediasi kedua warga tersebut di Kantor Desa yang disaksikan Kepala Desa, Sekcam, serta aparat Desa lainnya.
“Alhamdulillah dari hasil urun rembuk di mediasi tersebut kedua warga menemukan kata sepakat untuk berdamai, dan berjanji untuk tidak memperpanjang kembali masalah tersebut, “ucapnya.
Usai kegiatan mediasi, Bhabinkamtibmas Desa Seteluk atas menyelipkan pesan-pesan Kamtibmas berupa himbauan kepada warga binaan agar setiap ada persoalan sedapat mungkin diselesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan, sehingga situasi keamanan dapat terjaga. (Adb)