Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang Briptu Muh. Multamil Syah anggota Polsek Sekongkang Polres Sumbawa Barat menghadiri sosialisasi rumah rehabilitasi Adhyaksa dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan itu dilakukan, pada Kamis 15 Desember 2022 pukul 10.30 Wita di aula Kantor Camat Sekongkang, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.
Ia menjelaskan, acara itu diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat dan UPTD Puskesmas Sekongkang dengan sasaran masyarakat Kecamatan Sekongkang.
Dia mengatakan, hadir dalam giat tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan KSB, Dinas kesehatan KSB, Kasi Kesra Camat Sekongkang, Kapus Sekongkang beserta anggota, Kapus Tongo beserta anggota, Kanit Binmas Polsek Sekongkang, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Agen PDPGR Se-Kecamatan Sekongkang, Toga, Toma dan Toda.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat M. Herris Priyadi, SH memberikan materi tentang Narkoba mulai dari pasal-pasal, kandungan pada narkoba dan jenis-jenis narkoba yang beredar sekarang ini, supaya ada pemahaman bagi para peserta sosialisasi untuk diberikan ke masyarakat. "Alhamdulillah, kegiatannya berjalan dengan aman dan lancar, " tutup Eddy. (Adb))