Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumbawa Barat, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB) terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10.30 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano telah mendata terkait penyekatan hewan Ternak yang masuk dan keluar KSB.
Ia menjelaskan, jumlah posko penyekatan hewan ternak yang telah dibangun sebanyak satu posko di Pelabuhan Poto Tano. "Jumlah personil Posko penyekatan hewan ternak sebanyak 3 personil, terdiri dari 2 Polri dan 1 TNI, " jelasnya.
Dia menambahkan, cara bertindak personil di lapangan yaitu penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk.
"Hasil penyekatan yang dicapai yaitu personil memantau penyemprotan otomatis Disinpektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran, tidak ada ditemukan kendaraan atau sejenisnya yang bermuatan hewan. (Adb)