Sumbawa Barat NTB - Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat Provinsi NTB terkait penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu (22/02/2023).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan bahwa, dalam mencegah masukkan PMK ke Kabupaten Sumbawa Barat dirinya telah memerintahkan Kapolsek pelabuhan laut Tano untuk melakukan penyekatan.
Ia juga menjelaskan, untuk melakukan penyekatan dibuatkan posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 di pelabuhan Poto Tano. Di dalam posko dibantu dengan personil sebanyak 9 orang personil, terdiri dari 3 Polri, 1 TNI dan 5 personil karantina hewan.
"Personil di posko bertindak melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau Lombok melalui Pelabuhan penyebrangan ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk, " jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut ada 6 unit truk yang memuat hewan ternak kemudian langsung dilakukan penyekatan untuk mengantisipasi adanya penyakit Mulut dan kuku pada hewan yang dimuat.(Adb)