Sumbawa Barat - Kepolisian sektor kawasan pelabuhan laut tano wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan penyekatan hewan ternak di posko penyekatan gerbang masuk pelabuhan laut Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (19/01/23).
" Penyekatan hewan ternak di lakukan untuk mengantisipasi berkembangnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Pulau Sumbawa, penyekatan Hewan ternak melibatkan TNI Polri dan petugas Karantina Hewan Sumbawa, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos
Eddy Humas menjelaskan, cara bertindak penyekatan hewan ternak yang menuju ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Penyebrangan Ferry Poto Tano, petugas melakukan pemeriksaan pada muatan kendaraan truk dan Dokumen Surat kendaraan dan Hewan resmi.
" Petugas juga memantau penyemprotan secara otomatis Disinpektan untuk cegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran.Ada beberapa kendaraan truk bermuatan Hewan ternak berupa Sapi tersebut, " ujarnya
Eddy mengatakan, ada 6 kendaraan truk yang bermuatan Hewan ternak berupa Sapi yang dilengkapi dokumen resmi kendaraan dan hewan yang di bawanya. (Adb)