Sumbawa Barat NTB - Upaya cipta kondisi (Cipkon) dan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada senin (02/10/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, kegaitan KRYD tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi Polres Sumbawa Barat dan Polsek Jajaran yang dipimpin oleh pawas.
Gabungan piket fungsi Polres dan Polsek Jajaran melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan dengan sasaran Balap Liar, 3C, penyalahgunaan senpi, sajam, handak, premanisme, prostitusi, narkotika, miras, street crime, kenakalan remaja, Razia Liar dan lainnya serta memberikan himbauan kamtibmas.
" Selain itu anggota berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya kejahatan perdagangan orang sangat tidak manusiawi karena mengeksploitasi manusia, baik dari sisi ekonomi, maupun seksual.Masyarakat agar tetap waspada untuk tidak terpengaruh sama agen-agen tenaga kerja keluar negri, " terangnya (Adb)