Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Sumbawa Amankan Terduga dan BB

    Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Sumbawa Amankan Terduga dan BB

    Sumbawa Barat NTB - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di duga sabu, disebuah rumah yang beralamat  Dusun Belo Desa Belo  Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa (14 /6/22).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK, .M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, terduga pelaku memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu berinisial YA, Laki-laki, 25 tahun, Desaa Belo  Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

    Eddy menjelaskan kronologi kejadian,

    pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat tersebut, sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

    " Kemudian atas informasi tersebut Kasat Narkoba  AKP M.Fatoni, SH perintahkan anggota narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.30 wita anggota narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki yang berinisial YA di rumahnya yang beralamat tersebut diatas." jelasnya

    Lanjut eddy, kemudian anggota Satnarkoba polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 7, 79 gram diduga Sabu, selain itu juga diamankan alat-alat konsumsi sabu, alat komunikasi, timbangan digital serta jutaan uang tunai.

    "Kini tersangka dan segenap Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut, "pungkasnya.(Adb)

    Sumbawa Barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Si Jago Merah, Hanguskan 1 Rumah Panggung....

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polres Sumbawa Barat Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Ikuti Kami