Sumbawa Barat NTB - Jelang Pemilu 2024 Polres Sumbawa Barat bersama Forkopimda menggelar apel Persiapan pengamanan dan pengecekan logistik tahap pemungutan surat suara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat dilapangan Polres Kabupaten Sumbawa Barat pada senin (05/02/24).
Apel persiapan pengamanan dan pengecekan logistik tahap pemungutan surat suara Pemilu tahun 2024 di pimpin oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K yang dihadiri Wabup Sumbawa Barat Fud Syaifuddin ST, Dandim 1628 Kab. Sumbawa barat. Ketua DPRD Kab. Sumbawa Barat.Kajari Kab.Sumbawa Barat. KPU Kab. Sumbawa Barat dan Kaban Kesbangpol Kab. Sumbawa barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K dalam amanat yang dibacakan, bahwa pengamanan kegiatan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 sehingga Polda NTB perlu membekali para petugas Polri dengan melakukan pengecekan sebelum bertugas.
"Pengamanan yang dilakukan oleh Polri diharapkan mampu mengamankan terlaksananya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif DPR-RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota tahun 2024 yang demokratis dan sesui prinsip prinsip penyelenggaraan pemilu, " Kata AKBP Yasmara
Lanjut AKBP Yasmara, petugas Polri dituntut memahami tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur dalam Undang Undang, karena Polri memiliki peran penting dalam pengamanan penyelenggaraan semua tahapan pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya petugas Polri akan di bantu petugas ketertiban yang di tunjuk oleh KPPS serta pengawas TPS dengan penempatan posisi petugas Polri berada diluar area TPS.
Dalam menjalankan tugasnya pengamanan di TPS petugas Polri diikat dengan kode etik profesi kepolisian, sehingga diharapkan mampu menjaga harkat dan marwah kepolisian RI dengan menunjukkan profesionalitas dan netralitas.Petugas Polri bertanggungjawab penuh untuk memastikan keamanan seluruh proses di hari pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan transparan.
Terakhir Kapolres menambahkan, petugas Polri dituntut untuk dapat mencegah potensi rawan yang ada di sekitar area TPS sehingga tidak menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu stabilitas Pemilihan Umum secara serentak 2024 yang demokratis dan berkualitas. (Adb)