Sumbawa Barat NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang diduga jenis sabu, pada minggu 09 juli 2023.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, diketahui terduga pelaku berinisial AM diamankan di sebuah rumah di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
"Sekitar pukul 18.00 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kamar kos di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat yang sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, " jelasnya.
Lanjut eddy, atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat AKP Muh Fathoni, SH. dengan berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
" Sekitar pukul 20.00 wita anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga MA ditemukan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah jarum sumbu, 1 buah pipet plastik yang diruncingkan, 1 buah bungkus rokok suria 12, 1 lembar plastik klip bekas pakai, 2 buah korek api gas, 1 buah bong yang terpasang pipet plastik dan piva kaca, dan 1 buah hp android merk realmi warna biru, " ujarnya
Selanjutnya selesai melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke mapolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Adb)