Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka untuk menjaga kondusifitas wilayah, Polres Sumbawa Barat wilayah hukum Polda NTB menggelar apel Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023. Bertempat di Mapolres Sumbawa Barat Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (26 /01/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023 dengan sasaran Premanisme, Kenakalan Remaja serta Tindak Pidana kekerasan terhadap Anak dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
"Sebelum melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani, terlebih dahulu menggelar apel Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023 untuk kesiapan personil, dalam apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Barat Kompol Iwan Sugianto, SH dan dengan diikuti 24 orang personil polres Sumbawa Barat, " terangnya
Eddy menerangkan, dalam apel persiapan personil pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023, Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto, SH memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Bina kusuma Rinjani 2023 tersebut.
"Personil yang terlibat dalam operasi Bina kusuma agar melaksanakan tugas secara serius, penuh rasa tanggung jawab dan melakukan tindakan sesuai dengan SOP. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan sikap Humanis terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat kabupaten Sumbawa Barat, " jelasnya
Eddy menambahkan, dalam arahan kabag ops kompol Iwan Sugianto SH tersebut mengajak kepada seluruh personil agar memanfaatkan sisa waktu operasi Bina kusuma Rinjani 2023 dengan baik, sehingga hasil kegiatan kita ini mendapatkan hasil yang baik dan memuaskan.
"Selanjutnya pada pada pukul 11.15 wita bertempat di Pasar Tana Mira kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Satgas preeventif Ops Bina Kusuma Rinjani di pimpin AKP Rahmansyah, dengan memberikan imbauan kepada para pedagang dan juru parkir, " ujarnya
Lanjutnya, agar memberikan informasi jika ada preman yang datang untuk mengganggu ataupun meminta sejumlah uang untuk kepentingan diri sendiri atau untuk kepenting kelompok agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat yaitu polsek Taliwang atau Polres Sumbawa Barat. (Adb)