Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Resor Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan kontrak (MOU) Satuan Kerja Polres Sumbawa Barat dengan Penyedia ULP non organik dan Makan Tahanan Tahun 2023. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, pada selasa (31/01/23).
"Dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan kontrak Polres Sumbawa Barat dengan Penyedia ULP non organik dan Makan Tahanan, hadir Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP yang di dampingi Wakapolres Kompol Jamaludin, Sos, Para PJU, Para Kasi dan Direktur CV. Mamira, " Kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos.
Eddy menjelaskan, Penandatanganan Kontrak (MOU) antara Kapolres Sumbawa Barat dengan CV. Mamira selaku penyedia ULP non organik dan Makan Tahanan, dengan Nilai kontrak sebagai berikut :
ULP non organik : Rp.396.792.000
Makan Tahanan : Rp. 206.500.000.
"Kami atas nama Kapolres AKBP Heru MusliminS.IK.M.IP mengucapkan terimakasih kepada para pejabat utama dan direktur CV. Mamira yang hadir dalam rangka penandatangan kontrak ULP non organik jaga fungsi dan Makan tahanan Polres Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2023, " jelasnya.
Ia menuturkan, dalam melaksanakan pengadaan makan tugas jaga dan makan tahanan dengan spesifikasi yang sudah ditandatangani bersama dan tak lupa penyerahan makanan sesuai jadwal yang ada pada dokumen kontrak, dan tak lupa jaga kebersihan makanan dan nilai kandungan gizi yang ada pada makanan itu sendiri.(Adb)