Sumbawa NTB - Kepolisian sektor kawasan pelabuhan laut tano bersama petugas Karantina hewan melakukan penyekatan Hewan ternak di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya dari Kabupaten Sumbawa Barat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) bertempat di pelabuhan Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (9/3/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam penyekatan di posko pelabuhan kapolsek kawasan pelabuhan IPTU Nurlana bersama anggotanya dan TNI serta karantina hewan melakukan penyekatan untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sumbawa Barat.
"Cara bertindak penyekatan hewan ternak yang menuju ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Penyebrangan Ferry Poto tano, dengan cara melakukan pemeriksaan muatan kendaraan Truk, " jelasnya
Lanjutnya, petugas telah memantau penyemprotan otomatis disinpektan untuk cegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran. Untuk meminimalisir penyebaran PMK masuk ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
" Saat melakukan pemeriksaan petugas mendapatkan 1 unit kendaraan Truk bermuatan hewan ternak sapi sebanyak 14 ekor, asal CV. Agung Nusantara, Kabupaten Sumbawa bertujuan Lombok Timur.Setelah diperiksa ternyata Truk bermuatan hewan tersebut dilengkapi dengan Dokumen Surat/Surat Sah dan Sertifikat Kesehatan dari Stasiun Karantina kelas Sumbawa." tegasnya. (Adb)