Sumbawa Barat NTB - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Poto Tano Polres Sumbawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupakan belasan ton Pupuk bersubsidi yang akan dikirim ke pulau lombok melalui jalur pelabuhan penyebrangan Poto Tano, menggunakan 2 unit Truk, Rabu, ( 11/01/2024) pukul 03:00 Wita di Pelabuhan Poto Tano.
Pupuk yang diangkut menggunakan dua unit truk masing - masing berisi 6 ton itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
‘’Ada sekitar belasan ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju pulau Lombok, ’’ jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.ik melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi.S.Sos kepada media.
Belasan ton pupuk bersubsudi tersebut , kini sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat bersama truk dan kedua sopir guna penyelidikan lebih lanjut.
Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain. ‘’Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani, ”bebernya.
Sementara itu secara singkat Kronologis pengungkapan diceritakan Eddy, bahwa pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 Pukul 03.20 Wita bertempat di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat Anggota Polsek KPL Tano yang terdiri dari Kanit Sabara Aipda I Gd Eka Sujantara, Kanit Intelkam Bripka I Nym Deni TriAsta, Kanit Binmas Bripka Sukarji, Briptu Pt Eka Lovi , Briptu Abd Razak dan Briptu Rhamdani yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek KPL Tano IPTU NURLANA, mengamankan terhadap 2 unit Kendaraan Truk Sedang (TS) bernopol DR 8097 AG dan DR 8029 SH, yang memuat pupuk bersubsidi.
“Ini berdasarkan laporan informasi masyarakat yang di duga akan ada oknum melakukan penyelundupan Pupuk Bersubsidi Dengan Merk UREA ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Poto Tano, ”ucapnya.
Dengan informasi tersebut, Anggota Polsek KPL Tano melaksanakan Pengecekan terhadap 2 unit kendaraan Truk Sedang (TS) yang mencurigakan. Truk tersebut tertutup Terpal Biru Kepala Bak Putih Kuning dengan No.Pol DR 8029 SH dan Warna Terpal Hijau Kepala Bak Putih Merah dengan No Pol DR 8097 AG, setelah di lakukan pengecekan di dapati Kedua truk tersebut memuat Pupuk Bersubsidi, . Untuk mengelabuhi Petugas pelaku menimbun atau menutup Pupuk tersebut dengan Dedak/Skam Padi.
Berdasarkan keterangan Sopir Truk, Pupuk tersebut sekitar 12 Ton. Pupuk Bersubsidi dengan Merk UREA dengan ukuran kemasan 50 Kilogram yang berasal dari Desa Pelita Kabupaten Sumbawa Tanpa di lengkapi dengan dokumen sesuai dengan peraturan dan Perundangan - undangan yang berlaku sebagai mana mestinya.
“Saat Kedua unit Truk dan belasan Ton pupuk bersubsidi tersebut telah diamankan di Mapolsek Pelabuhan Poto Tano, ”pungkasnya.(Adb)