Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Sektor (Polsek) Taliwang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 dan Deklarasi Anti Perundangan, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN 1) Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada rabu (13/12/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, dalam Peringatan Hari Disabilitas dan Deklarasi Anti Perundungan dihadiri Wakapolsek Taliwang IPDA Abdul Latif dan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Bripka Rendi Anggota Polsek Taliwang.
" Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 dan Deklarasi Anti Perundungan dengan tema bersatu dalam aksi untuk menyelamatkan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan untuk, dengan, dan, oleh penyandang Disabilitas serta desertai dengan penandatanganan Deklarasi anti Perundungan, " jelasnya.
Deklarasi anti-bullying dan perundungan terhadap penyandang Disabilitas sebuah komitmen resmi yang diambil oleh individu, kelompok, sekolah, atau organisasi untuk melawan dan mencegah perilaku bullying. Dalam deklarasi ini, menyatakan tekad untuk menciptakan lingkungan yang aman, menghormati perbedaan, dan mendukung Disabilitas.
"Mengajak semua pihak untuk mendukung dan memberikan support kepada penyandang Disabilitas untuk memenuhi hak mereka terkait pendidikan dan kesempatan untuk bekerja serta kesamaan hak dengan yang lain diberbagai bidang, " terangnya
Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut hadir, Wakapolsek Taliwang IPDA Abdul Latif, Perwakilan PT. AMMAN, Perwalian dari Kejari Sumbawa Barat. Perwalian Dinas Dikbud Sumbawa Barat. Seklur Kelurahan Bugis. Kasi Trantib Kelurahan Bugis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.(Adb)