Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan (Arken), Bripka Andi Ma'sum Kamil Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat Lakukan Mediasi atas Kesalahfahaman warga, pada Senin (24/7/2023), pukul 09.30 WITA bertempat di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Arken terkait kesalah pahaman antara Pemuda Kelurahan Arken dan Pemuda Kelurahan Sampir.
Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua Bhabinkamtibmas dan Babinsa kedua kelurahan serta kedua warga yang sedang cekcok.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos. menerangkan, dalam kegiatan itu bertujuan untuk mencari perdamaian sehingga permasalahan yang terjadi tidak berkepanjangan dan dapat mempengaruhi kamtibmas.
"Dalam Mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan, " tutupnya.(Adb)