Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Lamuntet Brigadir I Nengah Kartu Wijaya yang merupakan anggota Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat melaksanakan Problem Solving pada Hari Senin (26/2/2024) Pukul 09.30 Wita bertempat di Desa Lamuntet Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada kesempatan tersebut
Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan
Kepala Dusun sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran masyarakat Desa setempat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada awak media menyatakan bahwa problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Lanjut Kasi Humas, kegiatan Problem Solving yang di laksanakan Kepala desa dan Kepala dusun terkait masalah hak pinjam pakai lahan untuk memelihara hewan ternak berupa sapi antara pemilik lahan atas nama Ibu Hajah Masita dengan pemilik sapi atas nama bapak Japar, dimana pemilik lahan akan mengambil lahan tersebut untuk di tanami jagung namun pemilik sapi sudah menyewa lahan tersebut, sehingga setelah di lakukan mediasi pemilik lahan memberi batas sampai akhir bulan april dan pemilik sapi menyetujui permintaan tersebut, situasi masih kondusif dan aman terkendali. (Adb)