Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Polsek Poto Tano Polres Sumbawa Barat Bripka Kusumayadi Martadinata melakukan mediasi persoalan warganya, di Kantor Desa Kokarlisn (11/11/2024)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media mengatakan, kegiatan itu menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga. "Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terkait dugaan penistaan atribut kelengkapan beribadah (peci) yang biasa digunakan umat muslim untuk beribadah, namun oleh salah seorang warga hindu Dharma dusun Samarekat atas nama Nengah Hardika (Kadus Samarekat) menggunakan peci tersebut tanpa berpakaian rapi/tidak menggunakan baju dan melakukan siaran langsung di akun media sosialnya (Facebook) dan mendapatkan berbagai tanggapan/komentar dari warga yang melihat postingannya tersebut.
"Atas kejadian tersebut tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga muslim Desa kokarlian meminta yang bersangkutan (NENGAH HARDIKA) melakukan klarifikasi terkait video yang beredar di Facebook, " jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil mediasi yang dilaksanakan di kantor desa, Nengah Hardika meminta maaf atas kekhilafan kepada semua warga muslim yang ada di desa kokarlian maupun warga muslim yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta telah membuat surat pernyataan secara tertulis dan tandatangi di atas materai. (Adb)