Tim MANTAP Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu

    Tim MANTAP Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu

    Sumbawa Barat NTB - Kembali tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Sumbawa Barat.

    Kali ini Tim Mantap menangkap terduga SD (47) di sebuah rumah yang beralamat RT 002 RW 003 Lingkungan Beleong Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa Malam (16/5/23) sekitar pukul 19.00 Wita.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan, Tim Mantap Sat Narkoba melakukan penangkapan dirumah yang disebutkan diatas atas informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut  sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

    “ Atas informasi tersebut tim Mantap Resnarkoba melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.” terang Eddi Soebandi.

    Kemudian lanjut Eddi, sekitar pukul 19.00 wita tim Mantap Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah SD dan ditemukan barang berupa 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) poket plastik klip belas pakai, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya dibengkokkan, 1 (satu) buah botol bening tanpa tutup, 1 (satu) buah tutup botol warna hitam yang terpasang 1 (satu) plastik klip, 1 (satu) buah kaleng merk rotak warna merah dan 2 (dua) buah korek api gas. 

    “ Selanjutnya selesai melakukan penggeledahan terhadap SD beserta barang bukti yang ditemukan di bawa ke polres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ tandas Eddi Soebandi.

    Adapun proses dan tindakan yang diambil dalam kasus ini kembali disampaikan Eddi Soebandi yakni, mulai dari menerima laporan dari pelapor, kemudian membuat Laporan Polisi, melakukan Introgasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel barang bukti. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kuasai Sabu, Dua Terduga Pelaku Dibekuk...

    Artikel Berikutnya

    Tebar Kemanfaatan Untuk Sesama, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Ikuti Kami