Sumbawa Barat NTB - Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat Provinsi NTB terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan bahwa, dalam mencegah masukkan penyakit mulut dan kuku ke Kabupaten Sumbawa Barat dirinya telah memerintahkan Kapolsek pelabuhan laut Tano untuk melakukan penyekatan.
Ia juga menjelaskan, untuk melakukan penyekatan dibuatkan posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 di pelabuhan Poto Tano. Di dalam posko dibantu dengan personil sebanyak 4 orang personil, terdiri dari 3 Polri dan 1 personil karantina hewan. "Personil di posko bertindak melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau Lombok melalui Pelabuhan penyebrangan ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk, " jelasnya.
Dia menambahkan, personil melakukan penyekatan pada Rabu, 1 Maret 2023 dari pukul 04.00 wita di posko penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah pelabuhan Poto Tano dengan hasil memantau penyemprotan otomatis disinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran.
Personil menemukan Bus Andika dengan Nopol EA 7506 EZ yang memuat hewan ternak jenis kambing sebanyak 5 ekor yang terdiri dari 2 ekor kambing dewasa dan 3 ekor anakan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat/dokumen sebagaimana mestinya. Selanjutnya Hewan Ternak tersebut diamankan di antor Karantina Hewan Wilker Poto Tano untuk ditindak lanjuti. (Adb)