Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari Bripka Amir Syarifudin Junaidy yang merupakan anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat menghadiri Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Hari Kamis, (21/12/2023), Pukul 08.30 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Pada kesempatan tersebut pemerintah Desa Labuhan Kertasari; Kanit PPA Polres Sumbawa Barat dan Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran kepada Masyarakat setempat, " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos
Lanjut Kasi humas, Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari Bripka Amir Syarifudin Junaidy mengajak dan sekaligus berikan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
" Mari kita bersama - sama untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan seperti pencurian, perkelahian maupun bencana alam ataupun kekerasan terhadap anak.
Dan saya menghimbau kepada masyarakat yang akan menjadi TKI ataupun TKW agar mendaftar di agensi Resmi agar tidak terjadi TPPO. Apabila ada persoalan di tengah masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, " terangnya.
Kasi Humas menjelaskan dalam Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa Labuhan Kertasari di hadiri oleh Kepala Desa Labuhan Kertasari; Kanit PPA Polres Sumbawa Barat, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Ketua RT, Ibu PKK, Kader Posyandu dan Masyarakat Desa Labuhan Kertasari.(Adb)