Sumbawa Barat NTB – Pembangunan saluran irigasi Bendungan Bintang Bano terus diupayakan pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini PT. Nindya-Lestari, KSO Kab. Sumbawa Barat.
Saluran irigasi Bintang Bano untuk Paket III kembali perlu dibuatkan terowongan untuk memastikan jalur tepat sasaran, untuk pembuatan terowongan ini perlu dilakukan blasting.
Karena itu pihak kontraktor pelaksana telah melakukan sosialisasi blasting terowongan pada Minggu 2 Juli lalu di Aula Kantor Desa Seloto Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan Polisi turut membantu mendampingi proses sosialisasi antara pelaksana, Pemerintah dan masyarakat.
Adapun kutipannya seperti disampaikan Eddi Soebandi, yakni dalam kesempatan ini, Kepala Desa Seloto Jalaluddin menyampaikan harapan Pemerintah Desa agar tercapai kesepakatan tanpa ada merugikan pihak manapun dalam pembangunan proyek ini.
Samren Ketua Tim 9 menyampaikan, PT Nindya-Lestari, KSO merupakan BUMN, yang mana dalam proyek irigasi di wilayah Desa Seloto untuk membangun irigasi guna kepentingan umum bukan sebuah perusahaan yang semata-mata mencari keuntungan atas Sumber Daya Alam kita di Desa Seloto.Ia berharap malam ini mencapai sebuah kesepakatan serta tidak muncul permasalahan-permasalahan dikemudian hari.
Sementara Site Adminitrasi Manager (SAM) PT NK - BRL, KSO, Yohanes Marganda menyampaikan, pihak berterima kasih kepada warga Desa Seloto atas kerjasama selama kurang lebih 10 tahun.
Menurutnya, tahap I telah terlaksana dengan baik, sehingga proyek ini akan dilanjutkan ke pekerjaan kedua yaitu pembangunan trowongan. Dalam proses ini perlu dilakukan blasting atau peledakan pada pembangunan jalur irigasi berupa terowongan.
“Tentu proses blasting itu menerapkan SOP atau aturan yang berlaku baik dari segi keamanan maupun tehnis khusus dari blasting tersebut.” ujarnya.
Terkait Blasting ini, Muhammad Nur, S.H anggota DPRD KSB menyatakan rasa syukur dimana masyarakat Desa Seloto bisa bersilaturahmi dengan pihak PT Nindya-Lestari. Sayang menurutnya, kegiatan sosialisasi kurang serius.
“Terkait penyampaian materi yang sangat minim, tidak adanya notulen dalam pertemuan ini. Harapan saya pada pertemuan ini harus ada berita acara maupun surat pernyataan jelas dari pihak perusahaan.Dalam penyelesaian nantinya jika ada permasalahan yang muncul akibat blasting, dengan siapa kami mengadu, kami harapkan menunjuk orangnya dengan nama dan kontak, ”tandas M.Nur.
Sosialisasi kemudian berlanjut dengan Tanya Jawab, dalam kesempatan ini sejumlah pertanyaan diajukan masyarakat diantaranya, jika ada dampak blasting, misal keretakan rumah, pecah kaca, serta keamanan warga saat blasting berlangsung. Kemudian pengajuan proposal bantuan berupa material bangunan seperti batu/tanah urug yang terkesan lambat respon dari pihak perusahaan.Adanya kerusakan akses jalan serta debu saat kemarau akibat melintasnya kendaraan dengan kapasitas besar di wilayah Desa Seloto juga dipertanyakan.
Harapan lainnya, jika blasting akan berdampak kepada bangunan, manusia, dan juga hewan peliharaan.Dalam kegiatan survey dan evaluasi agar pihak perusahaan melibatkan Tim 9, agar bersifat lebih netral.
Kemudian adanya gangguan fasilitas air bersih di RT 5 Ds Seloto juga dipertanyakan, dan terakhir terkait kegiatan social seperti hajatan nikah, naik haji, maupun orang meninggal, pihak perusahaan diminta dapat memperhatikannya.
Sementara itu menjawab ini semua, pihak PT Nindya-Lestari menyatakan secara SOP pelaksana blasting akan meminimalisir adanya dampak, jika ada dampak seperti keretakan rumah, pecah kaca maupun dampak lain secara fisik bangunan, akan dibuka ruang untuk pengaduan masyarakat. Pelaksana akan mengganti rugi (bersedia tanggungjawab) seluruh dampak yang diakibatkan oleh blasting.
Kemudian setelah pelaksanaan sosialisasi, pihak pelaksana akan melakukan survey terhadap seluruh area sekitar lokasi blasting dan akan mengajukan surat pernyatan persetujuan kepada seluruh warga sekitar lokasi blasting (radius 200 meter).
Terkait keamanan warga utamanya anak-anak dapat diantisipasi dengan tehnis blasting dimana 1 jam sebelum adanya blasting akan dinyalakan suara sirine sebagai tanda akan dimulainya proses blasting.
Dampak getaran dan kebisingan blasting, pihak pelaksana menyiapkan alat untuk mengukur getaran maupun suara yang dihasilkan blasting. Sehingga dalam pelaksanaan blasting dapat terukur dan sesuai SOP yang berlaku.
Terkait notulen, pihak PT Nindya - Lestari, KSO akan membuatkan laporan tertulis yang isinya adalah hasil rapat bahkan kesluruhan proses sosilisasi ini.
Kendala air bersih, akan dilakukan peninjauan. Jika hal tersebut merupakan dampak dari proyek, maka akan dilakukan perbaikan.(Adb)